Sabar! Berikan Kesempatan Erick Thohir Laksanakan Munaslub MES Sesuai AD/ART
Jakarta,lintassurabaya.com – Proses menuju pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terus berjalan sesuai mekanisme organisasi. Berdasarkan arahan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin kepada Tim 9 pada 10 September 2025, seluruh Pengurus Wilayah (PW) MES diminta berkoordinasi dengan Ketua Umum MES terpilih hasil Munas VI Tahun 2023, Erick Thohir, serta berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MES.
Hingga saat ini, Erick Thohir merupakan satu-satunya Pengurus Pusat MES yang masih aktif dan sah secara konstitusi organisasi. Sementara Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Badan Pengurus Harian telah berstatus demisioner dan belum melalui proses pelantikan baru. Adapun Tim 9 merupakan representasi dari PW, Pengurus Wilayah Khusus (PWK), dan Pengurus Daerah (PD) yang mendapat mandat sejak 7 September 2025 untuk mengawal proses Munaslub sesuai ketentuan AD/ART.
Sebanyak 17 Pengurus Wilayah MES telah mengajukan permohonan resmi pelaksanaan Munaslub kepada Ketua Umum MES pada 24 September 2025. Berdasarkan ketentuan ART MES Pasal 7, Munaslub dapat diadakan apabila dipandang perlu oleh Pengurus Pusat, atau terdapat permohonan tertulis dari sedikitnya dua pertiga jumlah Pengurus Wilayah yang sah dan aktif. Pengurus Pusat diberi waktu maksimal tiga bulan sejak permohonan diterima untuk menyelenggarakan Munaslub tersebut.
Dengan demikian, batas waktu bagi Pengurus Pusat MES untuk melaksanakan Munaslub jatuh sebelum 24 Desember 2025. Selama tenggat waktu itu belum terlewati, kewenangan penuh pelaksanaan Munaslub tetap berada di tangan Pengurus Pusat, dalam hal ini Ketua Umum MES, Erick Thohir. Karena itu, 17 PW pengusul diimbau untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyelenggarakan Munaslub secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ketua Umum MES Bali, Pinto Wahyudi, dan Sekretaris Umum PW MES Kalimantan Tengah yang juga anggota Tim 9, Heru, mengajak seluruh elemen MES untuk tetap tenang dan menjunjung tinggi aturan organisasi. “Kita semua harus mengikuti AD/ART MES demi kebaikan bersama. Berikan kesempatan kepada Pengurus Pusat, dalam hal ini Erick Thohir, untuk menyelenggarakan Munaslub MES sebelum 24 Desember 2025. Semoga Munaslub nanti menjadi momentum perbaikan dan menjadikan MES semakin berdampak luas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Heru. (To)