Polda Jatim Ungkap 3022 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa dalam Enam Bulan HUKRIM|July 9, 2025July 9, 2025by Surabaya, Lintas Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar konferensi
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu Jelang HANI 2025, Komitmen Wujudkan Pasuruan Bersinar HUKRIM|June 28, 2025by Lintas Surabaya, Pasuruan – Usai berhasil menangkap 2 orang pengedar narkoba dengan
Beraksi di 48 TKP Lima Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap Polres Gresik HUKRIM|June 24, 2025by Lintas Surabaya, Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pencurian spesialis modus
Tragis! Cinta Berujung Maut, Wanita Desa Tingkis Ditemukan Tewas di Sawah, Kekasih Jadi Tersangka HUKRIM|June 24, 2025by Lintas Surabaya, Tuban – Terungkap sudah teka-teki dan misteri penemuan mayat di
Polrestabes Surabaya Ungkap Penyelewengan 5.000 Liter Solar Subsidi, Empat Pelaku Diamankan HUKRIM|June 24, 2025by Lintas Surabaya, Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Pengeroyokan Usai Anniversary Persebaya, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur HUKRIM|June 24, 2025June 24, 2025by Lintas Surabaya, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap
Diduga Suruhan Wabup, Jasa Pengamanan Perilaku Preman Hadang dan Tantang Duel Wartawan di Pendopo Sidoarjo HUKRIM|June 19, 2025by Lintas Surabaya, Sidoarjo,— Sebuah insiden mencoreng kebebasan pers terjadi saat mediasi antara
Dua Tersangka Penyebar Konten Asusila Grup Facebook Gay Khusus Surabaya, Diamankan Polres Tanjung Perak HUKRIM|June 16, 2025by Lintas Surabaya, Tanjung Perak – Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Bungkam Soal Pembebasan Tersangka Togel, Diduga Polsek Gedangan Terima 20 Juta HUKRIM|June 11, 2025by Lintas Surabaya, Sidoarjo – Dugaan praktik “main mata” kembali mencuat dari jajaran
Diduga Terima Rp 75 Juta, Polres Tuban Lepas Tiga Pelaku Judi Dadu HUKRIM|June 9, 2025by Lintas Surabaya, Tuban — Dugaan praktik “tangkap-lepas” kembali mencoreng institusi penegak hukum.