Rahmat Santoso Siap Laporkan Subakir
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video call, Kamis (23/12/202
Lintassurabaya.com – Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso akhirnya bersedia memberikan jawaban atas pemberitaan miring dirinya. Bahkan Dia akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Subakir ke pihak kepolisian.
“Saya akan melaporkan yang memfitnah saya terkait pengurusan tanah di Osowilangon, Surabaya ketika saya masih berprofesi sebagai pengacara,” ujar Rahmat Santoso dikonfirmasi melalui video call di Surabaya, Kamis (23/12/2021).
Dia menyatakan akan melaporkan penyebar isu dirinya yang melakukan penipuan terkait pengurusan tanah di daerah Osowilangon, Surabaya.
Untuk diketahui, kasus itu terjadi ketika dirinya menjadi pengacara.
“Subakir itu pengamen kanan – kiri, Mas. Dia sering jual data kesana kemari untuk kepentingan pribadinya,” terang Rahmat Santoso.
Saat ditanya terkait pernyataan seorang yang mengaku korban yang dimuat di beberapa media online bahwa dia pernah memberikan surat dari Mahkamah Agung palsu kepada yang mengaku korban, Rahmat menyatakan bahwa kalau surat itu palsu, yang asli seperti apa.
“Kalau surat dari MA itu palsu, terus yang asli yang mana? Apa dia sudah melaporkan ke Polisi kalau surat itu palsu, kalau dia menyatakan palsu harusnya dia buat laporan Polisi,” tegas Rahmat.
Rahmat menegaskan bahwa dia akan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas fitnah terhadap dirinya.
“Nanti setelah pulang dari Lampung saya akan buat laporan ke Polisi. Karena saya ini pejabat publik jadi saya rasa gak perlu pakai somasi, langsung saya lapor Polisi saja, karena ini sudah memfitnah saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar berita di beberapa media online yang menyebut bahwa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso terlibat dalam pemalsuan surat keputusan MA dalam kasus sengketa tanah di daerah Osowilangon, Surabaya. (bai)