19,668 Kg dan 3.888 Butir Ekstasi Barang Bukti Dimusnahkan Polda Jatim
Lintas Surabaya, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba Selasa (29/08/2023) pagi.
Pemusnahan barang bukti (BB), yang dilakukan hari ini yakni berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 19, 668 Kg dan 3.888 butir pil ekstasi.
Acara pemusnahan juga dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Ketua MUI Jatim, Kapolrestabes Surabaya, para PJU serta Forkopimda Jatim.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli – Agustus – 2023.
Kali ini, Polisi menangkap sebanyak 15 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni dihadapan para wartawan.
Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Irjen Toni menyampaikan wujud komitmen Polri khusunya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” singkat Irjen Toni. (S nto)