Lintas Surabaya, Surabaya – Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Suhartono membuka Uji Naskah (UN) II Petunjuk Penyelenggaran (Jukgar) Evaluasi Intern TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Jukgar Pengawasan Lainnya TNI AL, bertempat di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur. Senin, (18/09/2023).
Dankodiklatal dihadapan peserta rapat menyampaikan bahwa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut berkewajiban melaksanakan peran pengawasan pada lingkup Satker TNI AL. Kewajiban tersebut meliputi pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara dan pembinaan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang efektif pada seluruh tahapan proses manajemen/pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan.
Untuk itu, Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), harus bisa memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL. APIP juga harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, memelihara serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL. Selain itu APIP juga dituntut dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi organisasi, serta tangkas mengantisipasi resiko dan merekomendasikan mitigasinya.
“Selaku satuan pembina sistem doktrin di lingkungan TNI AL, saya berharap kegiatan Uji Naskah II hari ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan naskah yang valid dan berkualitas serta dapat menjadi pedoman di lingkungan Inspektorat TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan evaluasi intern dan pengawasan lainnya secara terencana, sistematis, berkesinambungan serta efektif dan efisien,” tegas Letjen TNI Marinir Suhartono.
Mengakhiri penutupan Uji Naskah II tersebut, Dankodiklatal memerintahkan kepada tim Pokja, agar segera melaksanakan perbaikan naskah sesuai saran dan masukan dari penanggap serta narasumber. Selanjutnya Dankodiklatal berharap SPMK bidang pengawasan intern dapat menindaklanjuti seluruh naskah yang diuji sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta melengkapi dengan berbagai naskah yang menjadi petunjuk turunannya.
Turut hadir Wairjenal Laksma TNI Syamsul Rizal, Dirdok Kodiklatal Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, sejumlah perwira staf Itjenal selaku narasumber, serta Tim Pokja dan Tim Penanggap UN II Jukgar Evaluasi Intern TNI AL dan Jukgar Pengawasan Lainnya TNI AL. (S nto)