Cegah Pelanggaran Dilakukan Notaris INI Jatim Gelar Seminar Hukum

Lintas Surabaya, Surabaya – Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyelenggarakan Seminar bertema “permasalahan hukum yang menimpa notaris, dasar pertimbangan keputusan majelis pengawas notaris dan pelaporan bulanan pembuatan akta oleh notaris secara online” pada Senin 23 Oktober 2023.
Acara yang digelar di gedung Dyandra Convention Hall Surabaya tersebut merupakan programnya pengurus wilayah Jawa Timur dan Pengda INI Surabaya.
Ketua Anggraeni Hapsari Ketua INI Jatim menyampaikan seminar ini digelar bertujuan yaitu sebagai langkah pencegahan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh seorang notaris.
“Tujuan dari acara ini adalah untuk penguatan perundang-undangan jabatan notaris dan kode etik kepada seluruh anggota notaris yang berjumlah 3000 an di Jawa Timur ini. Tujuan dari kita menyelenggarakan acara ini yaitu jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran”. Terang Anggraeni Hapsari.

“Pemberian contoh-contoh permasalahan apa yang dihadapi dan bagaimana putusan yang diambil oleh majelis pengawas notaris, semoga bisa menjadi pembelajaran untuk kita lebih berhati-hati menjalankan profesi”. Lanjutnya.
“Jadi dengan adanya acara-acara seperti ini, maka tentunya permasalahan yang menjadi laporan masyarakat ataupun pengaduan masyarakat ataupun permasalahan hukum pidana/ perdata mudah-mudahan akan lebih menurun. Supaya rekan-rekan notaris tidak ada yang terkena masalah hukum intinya”. Sambungnya.
Dari jumlah Notaris yang terjerat masalah hukum menurut perempuan yang akrab dipanggil bu Sa ini di Jawa Timur cukup tinggi yang terdapat puluhan orang.
“Memang lumayan relatif tinggi juga dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, menjadikan satu rasa keprihatinan kita semuanya supaya tujuannya nanti akan jauh lebih berhati hati. tapi yang jelas agak cukup tinggi angkanya, terdapat 65 an di dalam tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi sejalan dengan banyaknya notaris, tapi juga menjadi akhirnya banyak masalah. Ini menjadi sejalan dan seknifikan”. Terangnya.

Dalam penyelesaian kasus yang dihadapi notaris bermasalah tersebit Bu Sa mengatakan bahwa Pengwil INI Jatim selama ini memberikan bantuan hukum serta pendampingan melalui bidang pengayoman hukum bagi anggota nya.
“Bantuan hukum memang pengwil sendiri punya pendampingan. Pendampingan di bidang pengayoman hukum anggota. Tapi sejauh ini mungkin hanya bisa memberikan support, karena pengwil INI Jatim tidak bisa menjadi penjamin didalam tentunya persoalan-persoalan dengan pidana”. Lanjutnya.
“Ini memang agak sulit kita mungkin lebih banyak banyak prefentif/pencegahan dalam hal ini adalah untuk memberikan ilmu-ilmu pembelajaran supaya jangan sampai terjadi. Karena kami hanya mensuport dan pendampingan emosional secara psikologis”. Terang Anggraeni Hapsari. (S nto)