Esekusi Pengosongan Rumah di Manukan Tengah Oleh Juru Sita PN Surabaya Nyaris Ricuh

0

Lintas Surabaya, Surabaya – Eksekusi pengosongan rumah di kawasan Manukan Tengah,Tandes, Surabaya, Jawa Timur, nyaris ricuh setelah petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tiba di rumah yang menjadi obyek esekusi, di halangi salah seorang kerabat termohon, Selasa, (06/02) 24).

Dengan pengawalan puluhan anggota Polisi Militer (PM) dari Garnisun, kerabat dari termohon bisa di amankan dan Petugas tetap membacakan putusan eksekusi pengosongan rumah di hadapan kerabat termohon tersebut, dan membuka paksa pintu rumah yang sebelumnya sudah ditutup rapat oleh pihak termohon Mochammad Iwan.

Darmanto Dachlan, petugas juru sita PN Surabaya menyampaikan, eksekusi sebidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 6101 seluas 120 meter persegi ini sudah inkrah atau sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pihak termohon dinilai juga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menempati dan menyewakan rumah ini kepada orang lain,” terang Darmanto.

“Padahal, PN Surabaya sudah menetapkan pihak pemohon sebagai pemilik rumah yang sah, dan sejak tiga tahun lalu diminta untuk mengosongkan rumah tersebut,” tambah Darmanto.

Sementara itu Kuasa Hukum Anis Wihartin (Pemohon), Joenus Koerniawan, SH, mengatakan tanah dan bangunan yang bersengketa ini milik kedua orang tua dari Anis Wihartin (Pemohon).

“Namun, karena terlilit uang di bank dan tidak tidak bisa membayar, rumah tersebut akhirnya dilelang. Di beli oleh pihak 1 dan di jual ke pihak 2, beberapa waktu kemudian, pihak Pemohon (Anis Wihartin) membeli rumah tersebut dari pihak ke 2 dan di pinjamkan ke Mochammad Iwan (Termohon) untuk di pergunakan, dengan syarat apabila di butuhkan maka Mochammad Iwan harus keluar dari rumah tersebut, tapi kenyataannya tidak mau keluar sampai adanya esekusi saat ini,” jelas Joenus Koerniawan

Meski awalnya sempat dihadang dan dihalangi, proses eksekusi pengosongan rumah yang dilakukan petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya didampingi petugas Polisi Militer (PM) dari Garnisun ini berjalan aman dan lancar.

Seluruh barang yang ada di dalam rumah dikeluarkan dan diangkut petugas menggunakan beberapa mobil pick up. (S nto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.