Penyelundupan Terumbu Karang Dilindungi Digagalkan Lanudal Juanda
Lintas Surabaya, Surabaya – Satuan tugas pengamanan Bandara Internasional Juanda sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan dilingkungan Bandara Juanda yang merupakan Bandara Enclave Civil telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Terumbu Karang yang dilindungi ke Malaysia melalui Batam, hari Sabtu 11 Mei 2024.
Saat konferensi pers, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, Danlanudal Juanda menyampaikan, Kita ketahui bersama bahwa penyelundupan terumbu karang memiliki dampak serius terhadap Ingkungan hidup dan berpotensi merusak keberlanjutan ekosistem laut. Dalam konteks program pemerintah yang berfokus pada konservasi sumber daya alam Penyelundupan terumbu karang menyebabkan kerusakan pada sumber daya alam yang bernilai tinggi dan dapat mengganggu keseimbangan ekologis di lingkungan sekitarnya.
“Selain itu, terumbu karang adalah habitat bagi berbagai spesies hewan dan tumbuhan laut yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Penyelundupan terumbu karang dapat mengganggu keseimbangan alami dan berdampak negatif pada keberagaman hayati di ekosistem laut,” ungkap Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, Minggu (12/05/24).
Dani mengatakan, Kegiatan pengiriman terumbu karang ilegal tanpa dilengkapi dengan dokumen ke Luar Negeri termasuk tindak pidana yang melanggar hukum, diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dan yang tidak kalah penting, penggagalan penyelundupan terumbu karang ini merupakan salah satu tindakan dalam rangka program pemerintah untuk mengendalikan perdagangan ilegal.
“Pengagagalan pengiriman Terumbu Karang yang dilindungi ini bermula dengan adanya informasi awal dari Tim pengamanan Lanudal Juanda tentang adanya pegiriman Cargo yang dicungai melalui Bandara internasional Juanda. Setelah dilaksanakan pemenksaan lebih lanjut terhadap barang yang berada di Terminal Cargo Terminal 1 melalui XTray Angkasa Pura I Logistik, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman barang dengan isi barang,” terang Dani.
“Data dokumen barang yang merupakan makanan ringan (Kripik) ternyata hasil X-Tray menyerupai benda hidup yang didalamnya ada kantong berisi terumbu karang dan air. Kegiatan pengiriman paket terumbu karang yang dilindungi ini rencana akan dikinmkan ke Malaysia melalui Batam dengan menggunakan penerbangan Lion Air JT-971,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dani menuturkan, Kemudian, Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial JJS yang berusia 27 tahun yang merupakan warga Suko Manunggal Surabaya.

“Barang bukti yang di amankan terumbu karang jenis Achanthophilia dan Euphylia Glabrescens, dengan rincian sebagai berikut, Box 1 (Isi 12 kantong) Box 2 (Isi 6 kantong) Box 3 (Isi 14 kantong) Box 4 (Isi 13 kantong) Box 5 (Isi 6 kantong) Box 6 (Isi 10 kantong) Box 7 (Isi 6 kantong) Box 8 (Isi 14 kantong)
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Denpom Lanudal Juanda serta barang bukti dengan jumlah 81 kantong terumbu karang yang masih hidup dilaksanakan penanganan secara intensif oleh BBKSDA agar tetap hidup sampai dengan di lepaskan Kembali,” tuturnya.
Komandan Lanudal Juanda, menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun. Saya tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh tindakan pelanggaran di wilayah Juanda utamanya di Bandara.
“Dalam waktu setahun terakhir sudah banyak kasus dengan berbagai macam modus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda yang semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan, meliputi Penggagalan pengiriman Narkoba, Penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster, penyelundupan satwa langka, senjata api serta penangkapan-penangkapan lainnya.
Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen Bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda,” tegasnya.
Tak lupa Komandan Lanudal mengucapkan, Terima kasih saya ucapkan kepada Satgaspam Bandara Internasional Juanda, Satuan Pengamanan serta Denpom Lanudal Juanda. Angkasa pura I, Otban wilayah III Surabaya, Kepala Kantor Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur dan Kepala Kantor Balai Besar Kelestarian Sumber Daya Alam Jawa Timur serta seluruh Stakeholders Bandara Juanda terkait gerak cepat dalam menangani kasus ini secara profesional. (S nto)