Didanai APBD, Proyek U-Ditch Jalan Jambi Diduga Langgar Bestek
Lintas Surabaya, Surabaya – Proyek pembangunan saluran air atau U-Ditch di Jalan Jambi, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, menuai kontroversi.Warga setempat mencuriga diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Proyek ini kan menggunakan uang rakyat, seharusnya dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau Bill of Quantity (BoQ). Tapi, saat saya lihat langsung, terlihat diduga ada pengurangan volume bahan, seperti tidak adanya pemadatan sirtu dan panel lantai,” ujarnya.
Dugaan warga ini diperkuat dengan adanya pelanggaran terhadap Bestek, yaitu peraturan dan syarat teknis pelaksanaan suatu pekerjaan. “Bestek itu jelas mengatur bagaimana proyek harus dikerjakan. Tapi, di sini, peraturan itu seakan-akan diabaikan,” tambah warga tersebut.
Dugaan Ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan umur pakai saluran air. Tanpa adanya pemadatan sirtu yang baik, struktur saluran air bisa menjadi tidak stabil dan mudah rusak. Begitu pula dengan absennya panel lantai yang dapat mengurangi kekuatan struktur.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat malah berpotensi menimbulkan masalah baru,” tegas warga.
Menanggapi hal ini, pihak terkait hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap agar pemerintah kota segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti ada penyimpangan. (Tim)