Sengketa Tanah, Ahli Waris di Pamekasan Pertanyakan Sertifikat yang Berubah Nama

0
Lintas Surabaya, Pamekasan – Kegaduhan terjadi di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, ketika sekelompok ahli waris dari keluarga besar almarhumah Ibu Sani’a mendatangi kantor desa pada Rabu (14/11) untuk mempertanyakan status tanah warisan mereka.

 

Ahli waris menduga adanya upaya pengalihan kepemilikan atas sebidang tanah yang telah menjadi hak keluarga secara turun-temurun. Tanah tersebut kini telah dibangun menjadi balai desa. Namun, ahli waris menemukan bahwa sertifikat tanah tersebut tercatat atas nama orang lain, yakni Riski.

 

Baqi, salah satu ahli waris, menyatakan kekecewaannya. “Kami merasa hak kami telah dirampas. Tanah warisan ini sudah lama menjadi harapan kami,” jelas Baqi.

 

“Kami berharap Kepala Desa dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak kami,” harapnya.

 

Keluarga besar almarhumah Ibu Sani’a merasa sangat dirugikan atas dugaan pengalihan kepemilikan ini. Mereka berharap Kepala Desa aktif mencari solusi dan memastikan pembagian warisan dilakukan secara adil sesuai hukum yang berlaku.

 

Sekdes (Carek) Desa Somalang, yang menerima kedatangan ahli waris, menjelaskan bahwa Kepala Desa sedang tidak berada di tempat. Ia meminta para ahli waris untuk kembali setelah Maghrib.

 

Kunjungan ahli waris ini menandai awal proses panjang mencari keadilan atas hak mereka. Publik menantikan kelanjutan masalah ini dengan harapan pihak berwenang segera menyelesaikannya secara bijak. (Red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.