Diduga Mobil Dinas Kasatpol PP Pamekasan Langgar Aturan Isi BBM Bersubsidi

0

Lintas Surabaya,Pamekasan – Sebuah kendaraan dinas M 593 AP berpelat merah yang diduga milik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pamekasan yang di bawa Alfan anggota Satpol PP tertangkap mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU.Jl. Dirgahayu Nyalabu Laok. Kecamatan Pamekasan. Kabupaten Pamekasan, hari Senin 18 November 2024.

Hal ini menjadi sorotan karena jelas melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191,Tahun 2014. Peraturan tersebut mengatur pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan tertentu yang memang berhak menerima.

Kendaraan dinas pemerintah, termasuk yang berpelat merah, secara tegas dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Alfan, Ketika di SPBU ditanya oleh tim media, kenapa kendaraan pelat merah ngisi BBM subsidi jenis pertalite?, Alfan, menjawab, “Ya, Pak, boleh kok pelat merah ngisi pertalite kan sudah ada aturannya dari atas (maksutnya pimpinan). Lebih baik kita ke kantor saja pak,” jawab Alfan.

Setelah tiba di kantor Satpol PP Kabupaten Pamekasan, tim media diajak masuk ke ruangan Kasatpol PP dan bertemu langsung dengan Kasatpol PP.

Ketika dimintai keterangan, M Yusuf Wibiseno, Kasatpol PP menjelaskan, Kalau di Pamekasan ini, mobil pelat merah memang boleh mengisi pertalite, Mas. Tidak hanya mobil milik Satpol PP, tetapi seluruh mobil dinas di Pamekasan juga diperbolehkan.

“Alasannya karena dana operasional kami kecil, jadi kalau harus mengisi pertamax, anggarannya tidak cukup,’ jelasnya.

Dengan alasan apapun, kalau memang di Kabupaten Pamekasan pelat merah boleh ngisi BBM bersubsidi berarti Kabupaten Pamekasan tidak menjalankan peraturan yang di keluarkan Presiden RI. Sehingga kasus ini memicu reaksi publik, terutama karena kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

Masyarakat mendesak agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini, guna menjaga integritas dan memastikan subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.