Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 54.613.05 Trowulan, Diduga Ada Kerjasama dengan Operator

0

Lintas Surabaya, Mojokerto, – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite terjadi di SPBU 54.613.05 yang terletak di Desa Jati Pasar, Trowulan, Mojokerto, hari Rabu 11 Desembet 2024.Praktik pengurasan BBM subsidi ini dilakukan secara terang-terangan dengan berbagai modus operandi.

Salah satu modus yang terpantau adalah pembelian BBM menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Hal ini bertentangan dengan peraturan yang mengharuskan kesesuaian antara barcode dan identitas kendaraan untuk mencegah penyalahgunaan.

Selain itu, modus lainnya adalah penggunaan mobil jenis Carry yang bolak-balik mengisi BBM hingga tiga kali dalam sehari. Aktivitas ini dilakukan tanpa hambatan, menimbulkan kecurigaan adanya kerjasama antara pelaku dengan operator SPBU.

Seorang warga setempat yang ingin mengisi BBM jenis pertalite mengungkapkan kekecewaan terhadap operator SPBU.
“Ini jelas merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi. Kenapa operator SPBU membiarkan ini terjadi? Seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat,” ujar salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.

Praktik semacam ini tentu merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Pelanggaran seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Masyarakat diharapkan turut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.