Lintas Surabaya,Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menyampaikan usulan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) ke dalam program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi agenda pemerintah.
KPPU memperkirakan langkah ini dapat menghemat subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan mengurangi biaya impor LPG hingga Rp 1,4 triliun per tahun. Sabtu (21/12).
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan Ketua KPPU dengan Menteri PKP dan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, di Gedung KPPU Jakarta pada 20 Desember 2024. Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut rekomendasi KPPU terkait prioritas pembangunan jargas sesuai amanat Perpres No. 6 Tahun 2019.
Menurut KPPU, pembangunan jargas yang tidak berjalan sesuai target RPJMN 2020-2024 telah meningkatkan konsumsi LPG bersubsidi, yang selama lima tahun terakhir mencapai total Rp 461 triliun. Hal ini menyebabkan inefisiensi ekonomi yang signifikan.
Ketua KPPU, yang akrab disapa Ifan, menegaskan pentingnya pembangunan jargas sebagai bagian dari amanat Asta Cita Presiden Prabowo. Pembangunan ini juga harus memperhatikan UU No. 5/1999, dengan memastikan keterlibatan pelaku usaha dari berbagai skala untuk menciptakan persaingan yang adil dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Kami mendorong agar skema investasi pembangunan jargas memenuhi kriteria kelayakan finansial dan ekonomi, serta mengacu pada prinsip open access sesuai persaingan usaha sehat,” ujar Ifan.
KPPU juga mengungkapkan bahwa optimalisasi penggunaan jargas dapat menghemat APBN dan devisa negara hingga Rp 870 triliun. Dengan total anggaran Rp 650 triliun untuk pembangunan jargas perumahan, Indonesia berpotensi menghemat devisa hingga Rp 370 triliun dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyambut baik rekomendasi KPPU dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan satu juta rumah di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan. “Kami membutuhkan dukungan KPPU untuk memastikan program ini berjalan tanpa persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Maruarar.
Dalam pertemuan ini, Ketua KPPU didampingi anggota KPPU lainnya, termasuk Eugenia Mardanugraha, M. Noor Rofieq, dan Rhido Jusmadi, beserta pejabat struktural kedua lembaga.(Red)