Lintas Surabaya, Sidoarjo – Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jawa Timur mendatangi PT. Sakura Damai Sentosa di Jalan Berbek Industri II, Sidoarjo, pada Jumat (24/01/25). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung Gresce Katalina, salah satu ahli waris yang haknya belum dipenuhi oleh pihak keluarganya dalam sengketa warisan.
Aksi ini sempat diwarnai ketegangan antara massa GRIB dan pihak keamanan perusahaan saat Gresce Katalina beserta sejumlah perwakilan memasuki area perusahaan untuk mediasi meminta kejelasan terkait hak warisnya.
Nurman Bulla, tim hukum Gresce Katalina menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya mediasi, baik secara langsung maupun melalui institusi hukum, namun tidak mendapat respons positif dari pihak terkait.
“Aksi ini dilakukan karena hak-hak Ibu Gresce sebagai ahli waris terus diabaikan. Kami sudah mencoba mediasi lebih dari 20 kali, termasuk satu hingga dua kali di Polresta Sidoarji, tapi mereka selalu mangkir. Terakhir, saat negosiasi, mereka hanya menawarkan 3 item aset yang sangat kecil. Hingga kini, tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap ketua tim hukum,” Ungkap Nurman Bulla.
Ia juga menyoroti bahwa pihak keluarga yang lain, yakni Agus, Agung, dan Felicia, diduga tidak menyertakan Gresce Katalina dalam gugatan waris yang diajukan ke pengadilan.
“Mereka hanya ingin membagi warisan di antara mereka bertiga saja, tanpa mengakui hak-hak Ibu Gresce. Bahkan, dokumen terkait kepemilikan dan turunan aset juga tidak pernah dibuka secara transparan,” terangnya.
Tim hukum Gresce Katalina menegaskan bahwa upaya non-litigasi saat ini menjadi fokus utama mereka, meski tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum di masa depan.
“Kami akan terus berjuang agar hak-hak klien kami sebagai ahli waris diakui. Jika mediasi terus-menerus diabaikan, maka langkah hukum menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.
Kami sudah berupaya mediasi hingga puluhan kali, tapi pihak keluarga lain selalu mangkir dan tidak memberikan kejelasan.
“Aset warisan seharusnya dibagi secara komprehensif, bukan hanya di antara tiga orang tanpa mengakui ahli waris yang lain. Kami meminta transparansi dan keadilan,” pungkasnya. (S nto)