Lintas Surabaya, Surabaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang menghebohkan masyarakat. Kasus ini bermula daru temuan kopermerah berisi mayat korban tanpa kepala di wilayah Ngawi. Dalam waktu 3×24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman, menyampaikan kronoli pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi. Berdasarkan hasil penyelidikwn korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025.Setelah terjadi perselisihan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan di cekik lehernya.
“Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper. Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki diaTrenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merahmerah,” ujar Farman. Senin (27/01/25).
“Pelaku sudah mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” tambah Farman
Lanjut Farman, Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen kepolisian, termasuk bantuan saintifik untuk memastikan bukti-bukti yang kuat. Pelaju kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencan dan mutilasi, dengan hukuman maksimal.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” jelasnya
Farman juga menghimbau Masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus inj kepada pihak kepolisia. (S nto)