Diduga Marak Peredaran Narkoba di Pamekasan, “Big Bos” Sabu Kebal Hukum
Lintas Surabaya, Pamekasan – Komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, kembali diuji dengan maraknya dugaan peredaran sabu-sabu di Dusun Batununggal, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang bandar narkoba berinisial S diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran narkoba yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti.
Hasil investigasi awak media di lapangan mengungkap bahwa bandar tersebut diduga kebal hukum dan menjadi “big bos” yang mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Madura. Ia tidak hanya berperan sebagai pemasok, tetapi juga menyediakan tempat bagi para pengguna narkoba.
“Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Sepertinya pihak kepolisian tutup mata terhadap laporan masyarakat,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba. Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk memberantas peredaran barang haram ini.
Namun, dugaan keterlibatan beberapa oknum Polres Pamekasan yang berulang kali mendatangi rumah “big bos” narkoba tersebut seolah menjadi tamparan keras bagi komitmen pemberantasan narkotika di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mengungkap kebenaran informasi ini. (Tim)