Tiga Pelaku Curanmor di Ekspedisi KIB Surabaya Dibekuk Polisi
Lintas Surabaya, Surabaya – Aksi pencurian sepeda motor di kantor Ekspedisi KIB, Jalan Sulawesi No. 14, Surabaya, berhasil digagalkan polisi pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 10.15 WIB. Tiga pelaku, yakni M.S (32), M.R (26), dan S.A (30), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap basah mencoba membawa kabur motor milik korban.
Kapolsek Gubeng, Kompol Darma, menyampaikan, Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (24/1) malam, ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat biru di teras kantor ekspedisi sebelum masuk bekerja.
“Sekitar tengah malam, para pelaku berangkat dari Jalan Kedungmangu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam sebagai sarana, ungkap Kompol Darma, Kamis (06/03/25).
Lanjut Darma, Setelah berkeliling mencari target, mereka akhirnya tiba di lokasi dan melihat motor korban yang terparkir. M.S dan S.A turun untuk mengeksekusi aksi pencurian, sementara M.R tetap berada di atas motor sebagai pengawas.
“Dengan menggunakan kunci T, mereka berhasil merusak kunci setang dan menuntun motor keluar teras,” jelas Darma.
Darma mengatakan, Namun, aksi mereka terhenti ketika korban bersama saksi, M. Iklas, keluar dan meneriaki mereka dengan kata “Maling!”. Teriakan tersebut mengundang perhatian patroli polisi yang kebetulan melintas di lokasi.
“Tanpa perlawanan berarti, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Polsek Gubeng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman guna menghindari aksi kejahatan serupa. (Red)