Polsek Tarik Gerebek Arena Sabung Ayam di Kedinding, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

0

Lintas Surabaya, Sidoarjo – Tim Reskrim Polsek Tarik menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang resah dengan aktivitas perjudian yang diduga berlangsung hampir setiap hari.

Kapolsek Tarik, AKP Heri Setyawan, S.H., mengungkapkan bahwa laporan pengaduan diterima pada Jumat (21/3/2025) dari seorang warga bernama Selamet. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Pada saat penggerebekan, para pelaku yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan,” ujar AKP Heri Setyawan.

Meski demikian, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti berupa dua ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk adu, dua unit sepeda motor, serta dua kurungan ayam. Semua barang bukti saat ini diamankan di Polsek Tarik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penggerebekan ini melibatkan anggota Reskrim Polsek Tarik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarik, Kanit Reskrim, serta anggota Intel dan Samapta, dengan dukungan dua personel dari Koramil Tarik.

Kapolsek Tarik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Tarik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian terus mengumpulkan informasi guna mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam aktivitas sabung ayam tersebut. (S nto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.