Muhammad Ali Bantah Keras Tuduhan Penggelapan: Akan Tempuh Jalur Hukum Balik

0

Lintas Surabaya, Surabaya — Muhammad Ali, warga Surabaya, membantah keras tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Melalui kuasa hukumnya, Ir. Andi Darti., SH., MH., ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan diduga merupakan hasil rekayasa pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.

Dalam pernyataan resminya, Andi Darti kuasa hukum Muhamad Ali menyatakan bahwa sejak awal Muhammad Ali bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum. Salah satu buktinya, senjata api pribadi miliknya jenis Blok 43 Kaliber 32 telah secara resmi dititipkan ke Polda Jawa Timur untuk keperluan administrasi perizinan. Namun alih-alih diapresiasi atas itikad baiknya, ia justru kembali dilaporkan dengan tambahan pasal dugaan penipuan.

“Lucunya, klien kami dilaporkan melakukan penipuan oleh seseorang bernama Erwin, padahal tidak pernah berkenalan, berhubungan, atau terlibat transaksi apa pun dengan Erwin, Nining, atau Dr. Lidawati,” ujar kuasa hukum Muhammad Ali. “Jadi di mana unsur penipuannya? Ini tidak masuk akal.” ungkap Andi Darti. Selasa (29/04).

Kuasa hukum Ali juga menyayangkan tidak adanya respons dari pelapor terhadap permintaan Restorative Justice (RJ) yang diajukan atas inisiatif penyidik. Alih-alih menunggu mekanisme RJ berjalan, kasus ini justru langsung dinaikkan ke tahap penyidikan, yang menurut mereka mengindikasikan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara.

Muhammad Ali menegaskan bahwa senjata api yang dipersoalkan adalah milik pribadinya, lengkap dengan dokumen dan izin atas nama dirinya sendiri. Ia merasa heran atas tuduhan penggelapan terhadap barang yang secara sah dimilikinya secara pribadi.

Lebih lanjut, Muhammad Ali juga mengungkap bahwa selama satu tahun bekerja sebagai ajudan pelapor, dirinya tidak pernah menerima hak-haknya seperti gaji, tunjangan bensin, maupun surat pengangkatan resmi. Padahal, ia telah menjalankan berbagai tugas, termasuk mendampingi dalam kegiatan luar kota hingga luar negeri.

Merespons tuduhan yang dianggap tidak berdasar, Muhammad Ali bersama tim kuasa hukumnya kini bersiap menempuh langkah hukum balik. Mereka tengah menyusun laporan atas dugaan tuduhan palsu yang diarahkan kepadanya. Selain itu, mereka menyatakan siap membuktikan bahwa perkara ini sejatinya hanyalah sengketa kepemilikan pribadi yang dipaksakan menjadi kasus pidana.

“Kami optimistis kebenaran akan terungkap di pengadilan. Kami berkomitmen menegakkan keadilan dan membersihkan nama baik klien kami,” tegas Muhammad Ali.

Leave A Reply

Your email address will not be published.