Warga Apartemen Bale Hinggil Tuntut Keadilan, Josiah Michael Fraksi PSI Akan Kawal Kasus Ini
Lintas Surabaya, Surabaya — Gejolak hukum dan sosial tengah melanda kawasan timur Kota Surabaya. Puluhan penghuni Apartemen Bale Hinggil (ABH) di Jalan Merr melakukan aksi damai menuntut kejelasan status kepemilikan unit yang hingga kini belum mereka dapatkan, meskipun serah terima unit telah berlangsung sejak 2019.
Dalam aksi tersebut, warga membagikan selebaran dan membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap pengembang PT TGA dan PT TKS. Salah satu isi spanduk menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 20 Tahun 2011 juncto PP No. 13 Tahun 2021, penghuni belum dapat dikategorikan sebagai pemilik sah karena belum mengantongi Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM/SRS). Oleh karena itu, warga menilai, iuran pengelolaan lingkungan (IPL) masih menjadi tanggung jawab pengembang.
Kristianto, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa sejak awal banyak persoalan muncul, termasuk pemutusan listrik dan air oleh pengelola, meski tagihan telah dibayar sesuai pemakaian. “Kami menolak membayar IPL karena secara hukum, itu belum menjadi kewajiban kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa pengelolaan oleh PT TKS seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember 2024, sesuai ketentuan dalam PPJB yang menyatakan pengelolaan oleh badan bentukan pengembang hanya berlaku lima tahun sejak serah terima.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, turut hadir dalam aksi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini. “Penegakan hukum harus berjalan demi melindungi warga dari praktik pengembang yang sewenang-wenang,” katanya.

Tak hanya itu, warga juga menuding adanya indikasi penggelapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mereka bayarkan, namun tagihan terus muncul. Laporan telah diajukan ke Polda Jatim.
Isu ini pun meluas di media sosial, terutama lewat unggahan viral akun Instagram dan TikTok milik Achmad Hidayat, mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya. Dalam kritiknya, ia menyoroti lemahnya sikap Pemkot dalam menghadapi pelanggaran serius oleh pihak pengembang. “Jangan hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi lunak terhadap yang berkepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji), saat dimintai tanggapan soal video viral tersebut, hanya menjawab singkat melalui WhatsApp: “Saya tidak tahu, soal itu.”
Aksi damai ini menjadi bentuk perlawanan warga terhadap ketidakadilan yang mereka alami. Mereka berharap Pemerintah Kota Surabaya segera turun tangan dan memberikan penyelesaian hukum yang adil dan berpihak pada rakyat. (red)