Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas di LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur

0

Lintas Surabaya, Surabaya — Dalam upaya penyempurnaan regulasi pendidikan nasional, Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur pada Rabu (30/4). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Harsono, Kantor LLDIKTI Wilayah VII ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pihak sebagai bahan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP., memimpin langsung pertemuan ini, didampingi Wakil Ketua Komisi X Mahfudz Abdurrachman, S.Sos., serta jajaran anggota Komisi X lainnya. Turut hadir pula Direktur Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, M.A., Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., dan para pimpinan dari berbagai perguruan tinggi negeri, swasta, kementerian lain, mahasiswa serta perwakilan alumni.

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah VII menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi X DPR RI melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Ia berharap revisi UU tersebut mampu menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, serta memperkuat mutu dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia.

Diskusi multipihak ini menghasilkan berbagai aspirasi penting, antara lain terkait:

  • Regulasi standardisasi pendidikan tinggi (rasio dosen dan akreditasi),
  • Pemanfaatan Artificial Intelligence dan pembelajaran daring,
  • Penguatan peran alumni dalam ekosistem pendidikan tinggi,
  • Kebijakan konversi kegiatan mahasiswa ke dalam pengembangan kompetensi, dan
  • Pentingnya kebijakan yang menjaga harmoni serta mendorong kolaborasi antarinstitusi pendidikan.

Prof. Ahmad Najib Burhani menyatakan bahwa Kemdiktisaintek akan menjadikan seluruh aspirasi tersebut sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan berkualitas.

Dengan partisipasi lintas sektor yang luas, revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan tinggi yang inklusif, tangguh menghadapi tantangan zaman, dan sejalan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.