Polda Jatim Ungkap 3022 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa dalam Enam Bulan

0

Surabaya, Lintas Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers pada hari  Rabu (09/07), memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2025. 

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BNNP, Angkasa Pura, Pelindo, Polda Jatim mengungkap 3022 kasus dengan total 3876 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)
  • Ganja: 9.894 gram dan 85 batang tanaman
  • Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
  • Pil Karnopen: 1.077.840 butir
  • Obat keras: 5.688.600 butir
  • Akar bahar: 3.869.861 butir

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka, termasuk beberapa kasus dari akhir tahun 2024. Pemusnahan mencakup:

    • Sabu-sabu: 490.54 gram
    • Pil Karnopen: 1.077.840 butir
    • Ekstasi: 2.860 butir
    • Obat keras: ± 5,7 juta butir

Da  Costa menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi pasar potensial bagi jaringan peredaran narkoba nasional dan internasional. Dari total pengungkapan, diperkirakan sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari dampak buruk narkoba dalam enam bulan terakhir.

“Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan fisik dan mental akibat narkoba,” tegasnya.

Polda Jatim menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang turut mendukung proses pengungkapan, mulai dari BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sinergitas semua pihak diyakini menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi muda. (S nto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.