Upaya Melerai Disalahartikan, Kasus Bar Roots Berakhir Tanpa Adanya Dugaan Pengeroyokan
Surabaya, Lintas Surabaya – Perselisihan yang sempat mencuat ke publik terkait insiden di Bar Roots Surabaya pada 22 Juni 2025, yang melibatkan tiga individu yakni Dicky Wildan, Divando, dan Jeff Torino, kini telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Pihak Divando yang diwakili oleh Penasehat Hukum Rexy Mierkhahani, S.H., M.H. dari Firma Hukum Lex Crysta & Co, sejak awal menunjukkan sikap kooperatif dan menjunjung tinggi tanggung jawab pribadi serta itikad baik dalam menyelesaikan konflik ini.
“Kami meyakini bahwa penyelesaian damai merupakan bentuk tertinggi dari penyelesaian konflik dalam masyarakat yang beradab. Klien kami, Divando, telah menyelesaikan hal ini dengan cara yang patut dihormati,” ujar Rexy. Selasa (08/07).
Proses musyawarah dilakukan secara terbuka dan kekeluargaan, di hadapan para saksi yang relevan. Hasilnya adalah kesepakatan tertulis yang sah secara hukum dan ditandatangani bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, ketiga pihak menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum pidana maupun perdata terkait kejadian tersebut.
Dalam dokumen perdamaian juga ditegaskan bahwa Jeff Torino, yang sempat disebut dalam laporan awal, tidak bertindak dengan niat kekerasan. Aksinya semata-mata dimaksudkan sebagai upaya melerai dan mencegah situasi memburuk. Hal ini diluruskan secara proporsional dalam kesepakatan perdamaian.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi penutup yang adil dan menyeluruh atas peristiwa yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Lebih dari itu, kasus ini menjadi contoh penting bahwa pendekatan dialogis dan damai bisa menjadi solusi efektif dalam penyelesaian konflik sosial. (red)