Langkah Nyata PLN Icon Plus Perkuat Keamanan Aset dan Perluas Layanan Konektivitas
Madiun, Lintas Surabaya – PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Timur menggelar audiensi dan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Madiun sebagai langkah konkret memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan aset infrastruktur ketenagalistrikan, Selasa (23/09). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun ini difokuskan pada penertiban internet service provider (ISP) lokal yang memanfaatkan jaringan dan tiang listrik secara ilegal. Wilayah Madiun ditetapkan sebagai pilot project implementasi kerja sama tersebut.
Audiensi ini dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Madiun beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur hadir Manager Operasi, Pemeliharaan, dan Aset, Rundu Adi Wahyudi; Manager Pemasaran dan Penjualan Retail sekaligus Manager Kantor Perwakilan Madiun, Amir Hamzah; serta tim PLN Icon Plus. Hadir pula perwakilan PLN UP3 Madiun dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai bentuk dukungan kolaboratif dalam penguatan ekosistem telekomunikasi.
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi. Penertiban ISP lokal yang menggunakan tiang listrik secara tidak sah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan aset sekaligus membuka ruang kerja sama resmi yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen PLN Icon Plus untuk memastikan legalitas pemanfaatan aset ketenagalistrikan serta memberikan pendampingan operasional di wilayah Jawa Timur bagian barat. Penertiban diharapkan mampu menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, sekaligus mendorong peningkatan kerja sama formal melalui skema fiber to the home (FTTH) partnership dengan penyedia layanan internet lokal.
Selain memperkuat perlindungan hukum, inisiatif ini juga diarahkan untuk meningkatkan potensi pendapatan perusahaan melalui kolaborasi dengan ISP lokal yang terintegrasi dalam jaringan resmi. PLN Icon Plus menargetkan pola kemitraan tersebut dapat mendukung pengembangan layanan digital di Jawa Timur serta memperluas akses internet berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian program yang akan diperluas ke berbagai daerah di Jawa Timur. Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, PLN Icon Plus berharap tercipta ekosistem pemanfaatan infrastruktur yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan konektivitas digital nasional. (red)