Tabiat Benjamin Kristianto Anggota DPRD Jatim Dibongkar di PN Surabaya
Surabaya, Lintas Surabaya – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa dr. Meiti Muljanti kembali menguak fakta mengejutkan.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Meiti membeberkan kisah kelam rumah tangganya selama 30 tahun menikah dengan anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto.
Saat di tanya Jaksa Penutut Umum (JPU) Galih, Di hadapan majelis hakim, Meiti mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik dan seksual oleh suaminya.
“Saya dihajar, ditendang, diludahi, bahkan mengalami kekerasan seksual. Saya sempat melapor ke Polda Jatim, tetapi laporan saya dipersulit,” ungkap Meiti sambil menangis.
Ia menambahkan, saat melapor, dirinya malah diminta menjalani tes kejiwaan seolah-olah dianggap mengalami gangguan mental.
Ironisnya, laporan Meiti yang menuding Benjamin melakukan KDRT dan penelantaran nafkah berjalan lamban. Namun ketika dirinya dilaporkan balik, proses hukum berjalan kilat.
“Saat saya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, besoknya langsung jadi tersangka. Saya rakyat kecil, dia anggota dewan. Kenapa hukum bisa secepat itu?” tegasnya dengan suara bergetar.
Dalam persidangan, Meiti juga mengakui perbuatannya menyipratkan minyak panas ke tubuh Benjamin—tindakan yang terekam CCTV. Namun ia menyebut aksinya dilatarbelakangi kemarahan spontan setelah dimarahi dan diajak bertengkar oleh korban.
“Itu terjadi tiga tahun lalu, saat kami sudah pisah rumah sejak 2021. Saya hanya ingat tangan korban yang terkena minyak, tidak lebih,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, Meiti mengaku pernah tertular penyakit menular seksual akibat perilaku suaminya.
“Saya sampai kena penyakit seksual menular karena Benjamin,” ucapnya tegas.
Saat dikonfirmasi usai sidang, Meiti tidak menanggapi. Dia hanya melempar senyum kepada awak media yang meminta pernyataannya. (red)