Warga Tunggu Ketegasan Bupati, Kades Tingkis di Ujung Tanduk Proses Penyidikan Polres Tuban

0
Tuban, Lintas Surabaya – Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang kepala desa (kades) di Desa Tingkis wilayah hukum Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, terus menjadi sorotan publik.

 

Tekanan masyarakat agar pemerintah bertindak tegas pun semakin menguat seiring berjalannya penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMP) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa posisi seorang kepala desa tidak kebal hukum dan dapat diberhentikan apabila status hukumnya sudah jelas.

 

“Sesuai Pasal 42 Undang-Undang Desa, kepala desa bisa diberhentikan sementara oleh bupati atau wali kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana yang mengancam keamanan negara,” terang Sugeng, Rabu (24/9/2025).

 

Sugeng menambahkan, meski saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, peluang pemberhentian tetap terbuka jika aparat menetapkan status tersangka.

 

“Jika sudah terbukti sebagai tersangka, yang bisa memberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) adalah bupati. Mekanismenya jelas,” tegasnya.

 

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa bupati memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan desa.

 

Masyarakat pun kini menunggu perkembangan penyidikan, yang dapat berujung pada pemberhentian sementara sang kades bila bukti-bukti penyidik mengarah pada penetapan tersangka.

 

Sedangkan salah satu warga yang pernah manjadi Kapolsek di wilayah Tuban juga memberikan sedikit tanggapannya.

 

 

“Biasanya kalau sudah status tersangka akan di ganti PJ mas. Atau biasanya dari pihak kecamatan yang menggantikan posisinya.” Beber seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media .

 

Hingga berita ini di turunkan Camat Singgahan masih belum bersedia memberikan keterangan apapun. Dan masyarakat menunggu perkembangan proses penyidikan yang di lakukan oleh penyidik Polres Tuban. (Red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.