Pelaku Pengeroyokan di Karah Ditangkap, Kapolrestabes Surabaya Minta Enam Buronan Segera Menyerahkan Diri

0
Surabaya, Lintas Surabaya — 
Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku kasus pengeroyokan yang viral di media sosial dan meresahkan warga Kota Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karah pada 30 November 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan lima orang dihadirkan dalam rilis kasus, sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur sehingga tidak ditampilkan. Selain itu, masih terdapat enam pelaku lain yang kini dalam pengejaran.

 

“Saya minta kepada enam orang ini untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Kami akan terus melakukan pencarian sampai semuanya tertangkap,” tegas Kombes Pol Luthfie.

 

Ia menyebut peristiwa bermula ketika tersangka utama berinisial AGA (18) mengajak teman-temannya berkumpul di lapangan Jalan Simo Hilir untuk merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka.

 

“Di lokasi tersebut, sekitar 30 orang mengonsumsi 7 botol minuman keras jenis arak Bali mulai pukul 20.00 malam hingga tengah malam. Aktivitas tersebut membuat warga resah dan akhirnya membubarkan mereka,” jelasnya.

 

Lanjut Luthfi dalam kondisi mabuk, AGA kemudian mengajak kelompoknya untuk konvoi mencari lawan. Di perjalanan menuju kawasan Karah, kelompok ini sempat mencoba menyerang warga, namun gagal karena warga masuk ke gang.

 

Tak lama kemudian mereka berpapasan dengan korban yang melintas seorang diri. Korban langsung dihadang, dijatuhkan, lalu dikeroyok secara brutal.

 

“Motor korban dirampas dan dibawa kabur oleh tersangka berinisial UMR, yang kemudian menjual motor tersebut bersama rekannya HDR. Motor itu dijual melalui perantara bernama Erik seharga Rp3 juta,” tuturnya.
Uang hasil penjualan dibagi dua untuk kedua pelaku dan sebagian kecil diberikan kepada perantara. Polisi kini masih memburu barang bukti sepeda motor tersebut.

 

Pelaku yang berhasil di amankan polisi :
AGA (18) tamatan SMP, tidak bekerja, otak penggerak kejadian. UMR tamatan SD, bekerja sebagai kurir galon. HDR (19) tamatan SMK. GLB (18) penjaga rental PS. SLM (19) tamatan SMK, belum bekerja. Tiga lainnya yang masih di bawah umur DRN, DLN, dan STA.

 

Kombes Pol Luthfie mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dari pemeriksaan, sebagian pelaku mengaku disengaja tidak membalas WA ataupun mengangkat telepon orang tua karena takut disuruh pulang.

 

“Peran keluarga sangat penting. Kami mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pesanya.

 

Polrestabes Surabaya memastikan kasus ini ditangani serius karena pola kejadian pengeroyokan dan kejahatan jalanan semacam ini sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. (S nto)
Leave A Reply

Your email address will not be published.