Kejari Tanjung Perak Sita Rp75,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Sepanjang 2025

0

Surabaya, Lintas Surabaya — Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 yang jatuh pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus memaparkan capaian kinerja dalam penanganan perkara korupsi selama tahun 2025.

Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani total 66 perkara, dengan rincian:

7 perkara penyelidikan,10 perkara penyidikan,15 perkara pra-penuntutan, 21 perkara penuntutan,13 perkara eksekusi.

Tak hanya fokus pada penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menegaskan komitmen terhadap pemulihan kerugian keuangan negara. Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan serangkaian penyitaan dengan total nilai mencapai Rp75.580.534.920. Langkah ini menjadi bagian penting dari kebijakan asset recovery guna memperkuat efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi Kejari Tanjung Perak untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme. “Kami akan terus menjunjung transparansi dan bekerja untuk kepentingan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat konstitusi,” demikian keterangan resmi Kejari. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.