Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dan Ekstasi, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa

0

Surabaya, Lintas Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta rekan-rekan media, Kamis (18/12).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Jawa Timur.

“Pada hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap total 24 kasus dengan 40 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 9.335,43 gram dan tiga butir ekstasi,” ujar Kombes Jules Abraham Abast.

Ia merinci, dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terdapat 23 kasus dengan 38 tersangka, dengan barang bukti 1.476,91 gram sabu dan tiga butir ekstasi. Sementara dari Polresta Sidoarjo terdapat satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 7.617 orang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 antara lain sabu sebanyak 292,4 kilogram, ganja 103 kilogram dan 960 batang tanaman ganja, ekstasi 69 gram, tembakau gorila 479,5 gram, serta obat-obatan terlarang sebanyak lebih dari 8,6 juta butir,” ungkap Kombes Robert.

Ia menambahkan, dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.

Kombes Robert juga menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, yakni pada Juni 2025 dengan pemusnahan 49 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi, serta pemusnahan bersama Bareskrim Polri dengan barang bukti 85,3 kilogram sabu.

“Dari pemusnahan hari ini saja, apabila dikonversikan, kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih narkoba serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

“Katakan tidak terhadap narkoba. Selamatkan generasi muda demi masa depan bangsa,” pungkas Kombes Robert Da Costa. (S nto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.