Tri Didik Desak Penertiban House Musik di Kawasan Suramadu
Surabaya, Lintas Surabaya – Dugaan masih beroperasinya warung remang-remang dan house musik di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu selama bulan suci Ramadan mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tri Didik Adiono, meminta aparat penegak aturan segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila benar ditemukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Politikus dari PDI Perjuangan itu mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi tersebut. Ia juga meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di kawasan Suramadu, tetapi juga di tempat lain yang berpotensi menimbulkan pelanggaran serupa. Menurut Tri Didik, suasana Ramadan harus dijaga agar tetap kondusif sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Kalau memang ada warung remang-remang atau house musik yang masih buka saat Ramadan, saya minta Satpol PP dan aparat terkait segera mengecek dan menertibkannya,” katanya.
Ia mengaku hingga saat ini belum melihat langsung kondisi yang dinilai sangat mengkhawatirkan di lokasi tersebut. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif tidak dibiarkan berkembang. Tri Didik juga meminta aparat memastikan apakah tempat tersebut benar menyediakan pemandu lagu atau hanya hiburan biasa bagi pengunjung.
“Tolong dicek juga apakah benar ada pemandu lagu atau tidak. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus segera ditindak,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat terkait dapat menjaga ketertiban selama Ramadan agar suasana kota tetap aman, tertib, dan kondusif. (red)