BPJS Surabaya Buka Layanan dan Jamin Akses Kesehatan Saat Lebaran

0
Surabaya, Lintas Surabaya – BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap bisa mengakses pelayanan, baik pelayanan administrasi JKN maupun pelayanan kesehatan, selama libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar domisili mereka terdaftar.

 

“Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kapan saja dan di mana saja, selama mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, layanan berobat di luar domisili atau daerah asal KTP memiliki batasan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan,” kata Aras.

 

Aras menerangkan bahwa apabila peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak bekerja sama, wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN tanpa perlu rujukan dari FKTP. Jika peserta mengalami kendala saat berobat di rumah sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu).

 

“Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU! sudah pasti terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Selain itu, juga bisa menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk mempermudah akses layanan,” sambung Aras.

 

Bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan Prolanis, jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis.

 

Sementara itu, bagi peserta PRB yang sedang mudik ke luar kota tidak perlu khawatir, karena pengambilan obat dapat dilakukan di apotek PRB di daerah tujuan mudik.

 

“Peserta cukup datang ke FKTP untuk memperoleh resep obat, kemudian menebus obat di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk di daerah tujuan mudik. Upaya ini bertujuan agar peserta penderita penyakit kronis tetap mendapat pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,” kata Aras.

 

Untuk mengakomodasi kebutuhan peserta mengurus administrasi JKN saat libur lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya tetap beroperasi pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00 – 13.30 WIB. Selain itu, layanan administrasi, informasi, dan pengaduan layanan JKN dapat diakses 24 jam melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

 

“Saya mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif sebelum mudik. Tujuannya agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala selama perjalanan atau saat berada di kampung halaman. Apabila diketahui status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, peserta dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB),” jelas Aras.

 

Ditemui dalam kesempatan yang berbeda, Madha Eko Prastio (30), salah satu peserta JKN asal Kota Surabaya, mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan peserta dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran. Sebagai penderita gagal ginjal, ia tidak khawatir karena tetap mendapatkan layanan cuci darah.

 

“Sebagai penderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin, saya merasa tenang karena BPJS Kesehatan tetap menjamin akses layanan kesehatan selama libur Lebaran. Saya berharap Program JKN semakin berkembang dan terus menghadirkan inovasi terbaik untuk memenuhi kebutuhan peserta,” tutup Madha. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.