Unitomo Gandeng DPR RI, Kaji Revisi UU PSDN

0
Surabaya, Lintas Surabaya – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (2/4), di Ruang RM Soemantri Gedung Rektorat Unitomo.

 

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan peran akademisi ke dalam proses legislasi nasional, yang langsung diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait Uji Konsep Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

 

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, bersama Kepala Pusat Perancang UU Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro.

 

Dalam sambutannya, Prof. Siti Marwiyah menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi pemikiran kritis terhadap pembentukan regulasi negara.

 

“Kerja sama ini adalah langkah nyata Unitomo untuk menghadirkan kontribusi akademis yang kritis dan solutif dalam penyusunan RUU PSDN, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan kuat, baik secara yuridis maupun sosiologis,” ujarnya.

 

Ia juga berharap sinergi ini mampu memperkuat peran Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo sebagai mitra strategis pemerintah dalam proses perumusan kebijakan publik.

 

Sementara itu, Novianto Murti Hantoro menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif kalangan akademisi dalam mengawal pembahasan RUU PSDN.

 

“Kami sangat mengapresiasi Unitomo yang telah membuka ruang diskusi akademik. Masukan dari para akademisi sangat penting agar draf perubahan UU PSDN menjadi lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika pertahanan saat ini,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan perancangan undang-undang berbasis pada data dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

FGD ini juga menghadirkan sejumlah pakar dan pemangku kepentingan, di antaranya akademisi dari UNTAG Surabaya, Dr. Demas Brian, serta perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, Komando Pendidikan Marinir, PT PAL Indonesia, hingga KontraS Surabaya.

 

Diskusi difokuskan pada pembahasan pasal-pasal krusial dalam UU PSDN, guna memastikan penguatan sistem pertahanan negara tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

 

Melalui kerja sama ini, sinergi antara dunia akademik dan legislatif diharapkan dapat menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan bangsa. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.