Polda Jatim Ungkap Kasus Pemerasan dan Perampasan dengan Modus Mengaku Polisi

0

Lintas Surabaya, Surabaya – Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pemerasan dan perampasan kemerdekaan seseorang yang melibatkan empat tersangka.

Empat tersangka tersebut adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21), yang semuanya berasal dari Sidoarjo dan Gresik. Mereka diduga telah merancang dan menjalankan aksi kejahatan dengan modus penculikan, penyiksaan, serta pemerasan.

Wadir Krimum AKBP Suryono saat Menjelaskan, HRP berperan sebagai otak kejahatan, yang bertugas mencari target melalui tersangka MRF, dan menyiapkan lokasi persembunyian korban di sebuah homestay di Sidoarjo. KA alias RT dan MAA alias OOL bertindak sebagai eksekutor di lapangan, mengamankan korban di Indomaret dan membawa korban ke lokasi terpencil sambil menodongkan pistol (yang ternyata hanyalah pemantik berbentuk revolver).

“Korban yang sempat diintimidasi dan diborgol selama dua hari di sebuah homestay di Sidoarjo, dihubungi pamannya, B, untuk dimintai tebusan agar dibebaskan. Para pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi saat menjalankan aksi pemerasan ini,” ungkap AKBP Suryono, Kamis (03/10).

Lanjut Suryono, Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain beberapa unit kendaraan bermotor, handphone, uang tunai, borgol, serta pemantik berbentuk pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Polda Jatim kini tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan para tersangka dalam tindak kejahatan lainnya.

“Kasus ini membuka mata masyarakat akan adanya modus penipuan dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum untuk menekan dan mengintimidasi korban demi keuntungan materi,” jelas Suryono.

“Kami menegaskan bahwa pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pemerasan ini sangat meresahkan, dan kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika menemui modus serupa,” pungkasnya. (S nto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.