Unit Reskrim Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Komplotan Spesialis Pencurian Kabel PJU
Lintas Surabaya, Surabaya – Polsek Tegalsari Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh komplotan spesialis kabel PJU (Penerangan Jalan Umum). Kejadian pencurian terjadi pada tanggal 10 dan 11 September 2024 di berbagai titik di wilayah Kota Surabaya.
Pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya melaporkan kehilangan kabel PJU di 25 lokasi yang mengakibatkan gangguan penerangan di beberapa ruas jalan. Hal ini meningkatkan kerawanan kecelakaan dan tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Riski. S menyampaikan, Pada hari Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tegalsari yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Angga Riatma berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial SHI di Jalan Genteng Kali Surabaya. Rekannya, AK, juga ditangkap di tempat lain setelah dilakukan pengembangan. Para tersangka diketahui sudah beraksi selama tiga bulan terakhir di enam lokasi berbeda.
“Dalam aksinya, mereka memotong kabel PJU menggunakan gergaji besi dan gunting besi, kemudian menjual hasil curian di Pasar Loak Jalan Demak dengan keuntungan antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per aksi. Kerugian yang dialami Pemkot Surabaya akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 12 miliar,” terang Kompol Riski.S saat konferensi pers, Jumat (11/10).

Lanjut Riski, Barang bukti yang diamankan antara lain gulungan kabel PJU, alat pemotong, dan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.
“Para tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatan mereka untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus memburu beberapa tersangka lain yang masih buron. (S nto)