Mutiara Cafe Family Karaoke Mojoagung Diduga Langgar Tiga Perda di Kabupaten Jombang

0
Lintas Surabaya, Jombang – Jombang dikenal sebagai “Kota Santri” karena banyaknya pondok pesantren di wilayah ini yang memberikan pengaruh besar pada kehidupan masyarakat. Mayoritas penduduk Jombang adalah individu yang beriman, dan pengaruh ini pun terlihat dalam kehidupan di luar wilayah kota. Namun, bangunan di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, menjadi sorotan warga setempat karena diduga belum mengantongi izin, namun masih tetap beroperasi.
Bangunan tersebut adalah Mutiara Cafe Family Karaoke di Jalan Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Tempat hiburan ini diduga tidak memiliki izin usaha dan sangat mengganggu kenyamanan warga, Minggu (27/10/2024). Meskipun seolah beroperasi secara legal, pengelola tempat hiburan ini diduga melanggar tiga Peraturan Daerah (Perda) sekaligus, yaitu:
1. Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengamanan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Jombang.
2. Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
3. Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pelacuran.
Keberadaan tempat karaoke ini seolah tak tersentuh oleh penegak ketertiban, meskipun tidak memiliki izin serta diduga menjual minuman keras. Pemilik Mutiara Cafe, yang akrab disapa Abah R, seolah kebal hukum terkait usahanya yang telah lama didirikan di Kota Santri Mojoagung. Abah R membantah tuduhan bahwa pihaknya menjual minuman keras atau minuman beralkohol di Kabupaten Jombang, yang memiliki semboyan “Jombang Beriman” (Bersih, Indah, Aman).
“Meskipun Jombang dikenal sebagai Kota Santri dengan masyarakat yang religius, keberadaan tempat hiburan seperti Mutiara Cafe Family Karaoke yang diduga melanggar peraturan daerah sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Penegak hukum diharapkan menindak tegas dan memberikan kepastian hukum untuk menjaga lingkungan yang aman dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Jombang yang beriman,” ujar seorang warga setempat. (Red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.