Ketua JAPAI Kritik Layanan Intelkam Polda Jatim yang Dinilai Asal-Asalan dan Petugas Diduga Main PS
Lintas Surabaya, Surabaya – Ketua Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), MH Soleh mengkritik kinerja pelayanan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jawa Timur. Pasalnya, tidak ditanggapi saat datang ke Polda Jatim, hendak mengajukan surat izin aksi.
Ketua JAPAI merasa tidak dilayani secara profesional ketika menyerahkan surat izin tersebut.
“Saya kecewa, dengan kinerja Intelkam Polda Jatim. Pada pengajuan pertama, surat izin itu ditolak tanpa alasan yang jelas. Kemudian, pada pengajuan kedua, surat hanya diterima oleh seorang anak magang tanpa kejelasan lebih lanjut dari petugas piket,” jelasnya.
Menurut Soleh, saat datang untuk menyerahkan surat tersebut, ia dihadapkan pada alasan “jam istirahat,” meskipun saat itu belum masuk waktu istirahat.
“Selain itu, saya mendengar suara petugas yang diduga sedang bermain PlayStation di ruang sebelah di saat jam dinas, yang tentunya menambah kekecewaan atas pelayanan yang diterima,” terangnya.
Ditambahkan oleh Soleh, ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Soleh merujuk pada Pasal 28E Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

“Ini tertuang jelas, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, hak ini juga dilindungi dalam Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkapnya.
“Kami melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai bentuk pemberitahuan, bukan untuk meminta izin. Undang-undang sudah mengamanatkan hak ini, sehingga izin dari kepolisian bukan syarat yang diperlukan,” tambah Soleh.
Hal ini patut dibenahi oleh pimpinan tertinggi, yaitu Kapolda Jatim. Pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Polda Jawa Timur, harus ditingkatkan.
Dinilai masyarakat luas, kurang ramah dan terkesan meremehkan upaya administrasi yang diajukan pihaknya. “Apalagi diduga bermain game lebih penting daripada pelayanan di Jam Kerja.
Pernyataan tersebut menunjukkan kritik JAPAI terhadap pelayanan publik yang kurang responsif di lingkungan kepolisian, khususnya dalam upaya koordinasi untuk pelaksanaan aksi yang sesuai dengan amanat hukum. (Red)