FMMM dan Berbagai Ormas Tolak Reklamasi Pantai Surabaya, Desak Transparansi dan Perlindungan Nelayan

0
Lintas Surabaya, Surabaya – Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) yang bersekretariat di Jl. Arief Rahman Hakim, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, bersama beberapa organisasi masyarakat (Ormas) seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Surabaya, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya (MLH PDM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa, menyerukan penolakan keras terhadap reklamasi pantai di wilayah Surabaya, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Koordinator Umum, Ir. Heroe Budiarto, MM, menyatakan sikap penolakan reklamasi yang dinilai merugikan nelayan dan petani tambak. Adapun tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

 

1. Menolak keras pembangunan reklamasi karena mengganggu mata pencaharian dan merusak keseimbangan ekologi, lingkungan, dan budaya.

 

2. Proyek reklamasi merugikan nelayan. Wilayah proyek merupakan daerah tangkapan ikan yang menjadi sumber kehidupan para nelayan, seperti nelayan petorosan, karang, mancing, scilot, nggarit, dan cager. Hal ini akan menghilangkan pekerjaan mereka dan berdampak pada pendapatan nelayan serta pedagang ikan.

 

3. Mengutuk mobilisasi politis. PT Granting Jaya diduga melibatkan organisasi keagamaan seperti PCNU dan PD Muhammadiyah serta memanfaatkan RT, RW, POKMAS, KUB, HAPPI, dan akademisi untuk mendukung proyek reklamasi.

 

4. Mengecam kurangnya transparansi. Proyek ini dianggap tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung dan menggunakan pihak ketiga dalam komunikasi.

 

5. Proyek bertentangan dengan ajaran agama yang menekankan pelestarian alam serta melanggar kearifan lokal masyarakat pesisir yang selama ini menjaga kelestarian lingkungannya.

 

 

Di tempat yang sama, Koordinator Aksi dari PD Muhammadiyah, Ramadani Jaka Samudra, S.Si, menegaskan sikap penolakan serupa. “Kami telah menyatakan penolakan secara internal Muhammadiyah dan menyosialisasikan hal ini kepada seluruh pimpinan cabang dan ranting di 12 kelurahan terdampak. Pernyataan sikap ini juga sudah diteruskan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dan PP Muhammadiyah,” ujar Ramadani.

 

Ramadani juga mengungkapkan bahwa PT Granting Jaya menggunakan pihak lain, seperti HAPPI, untuk melibatkan Muhammadiyah dalam kegiatan proyek reklamasi. Salah satunya adalah lokakarya yang mereka tolak karena dalam susunan acaranya terdapat agenda penandatanganan MoU yang seolah-olah memaksa peserta menyetujui proyek tersebut.

 

Penolakan reklamasi ini juga mendapat dukungan dari warga nelayan dan petani tambak yang terdampak. (S nto)
Leave A Reply

Your email address will not be published.