Dugaan Gagal Bayar Gaji Dua SPG, Pegawai Kejari Berinisial D Tidak Tanggung Jawab
Lintas Surabaya, Surabaya – Ari Sasmita dan Sulistyawati menyampaikan kekesalannya terhadap dugaan Gagal bayar gajinya sejak bulan September 2024 oleh seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial D. Persoalan ini bermula dari kerja sama bisnis obat-obatan herbal yang dikelola oleh D sebagai pemilik, bersama Wahyuni sebagai pihak operasional.
Menurut Ari, ia mulai bergabung sebagai Sales Promotion Girl (SPG) setahun yang lalu, tepatnya pada bulan Ramadan. Pada awalnya, pembayaran gaji berjalan lancar, namun setelah itu gaji mulai molor dari tanggal yang dijanjikan, hingga kini tidak dibayarkan sama sekali sejak September 2024.
“Saat dipegang Mbak Yuni, gaji kami selalu tepat waktu, setiap tanggal 10. Namun setelah dia dikeluarkan tanpa pemberitahuan, semuanya menjadi kacau. Gaji kami untuk September 2024 bahkan belum dibayar sampai sekarang,” kata Ari dengan nada kesal saat di hadapan para awak media. Senin (20/02/25).
“Kami sudah bekerja keras, tetapi gaji kami justru tidak dibayar. Ini adalah tanggung jawab pemilik Pak D, bukan alasan untuk melemparkan kesalahan pada pihak lain,” tutur Ari.
Sementara itu Sulistyawati menambahkan bahwa komunikasi dengan D selaku pemilik bisnis tidak membuahkan hasil. Setiap kali ditanya terkait gaji, D selalu memberikan jawaban tidak jelas dan cenderung mengalihkan pembicaraan.
“Dia malah meminta kami untuk memberikan laporan penjualan, padahal itu bukan tanggung jawab kami. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan,” ujarnya.
Puncak kekesalan terjadi ketika D mengklaim bahwa uang bisnis dibawa kabur oleh Wahyuni, mantan pengelola operasional. Namun, menurut Ari dan Sulistyawati, hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab D sebagai pemilik bisnis.
“Yang kami tahu, ownernya adalah Pak D. Dia yang seharusnya bertanggung jawab atas hak-hak kami, bukan malah menyalahkan orang lain,” tegas Sulistyawati.
Hingga berita ini ditulis, Ari Sasmita dan Sulistyawati masih belum menerima kepastian pembayaran gaji mereka. Keduanya berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan profesionalisme. (Red)