KAI DPD Jatim Resmikan Posbakum di Gedangan Sidoarjo, Wujud Pemerataan Akses Hukum
Lintas Surabaya, Sidoarjo– Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Jatim, Imron Ibnu Rosadi, S.H., resmi membuka kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jl. KH. Mukmin No. 72, RT 01/RW 03, Gedangan, Sidoarjo, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Imron Ibnu Rosadi, S.H., menyampaikan bahwa pendirian Posbakum ini bertujuan untuk pemerataan akses hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum.
“Ini bagian dari program KAI DPD Jatim. Kami mencanangkan satu kecamatan satu Posbakum. Posbakum di Gedangan ini merupakan yang kedua setelah Posbakum di wilayah Rungkut, Surabaya. Tujuan utama Posbakum ini adalah membantu masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memberikan akses hukum bagi masyarakat umum. Tentunya, ini membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur lain di masyarakat yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penegakan hukum dan keadilan,” ujar Imron.
Selain itu, Imron juga menekankan bahwa KAI berkomitmen untuk memperkuat profesi advokat agar semakin profesional dan bermartabat. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan Federasi Advokat Indonesia (FAI) dan Indonesia Advocate Watch (IAW). KAI juga membuka pendidikan advokat dan paralegal bersertifikat resmi, bekerja sama dengan LPA-KH dengan izin Diknas No. 02/2012 tanggal 3 Januari 2013.
Lebih lanjut, KAI turut membuka peluang bagi advokat untuk mengikuti pendidikan di kancah Asia dan internasional melalui program Asian Advokat. Program ini berlangsung selama enam bulan di Indonesia dan enam bulan di Asia, bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia di Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.
“Kami dari DPD KAI Jatim sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak dalam pembukaan Posbakum di Kecamatan Gedangan. Semoga bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” tutup Imron.
Harapan Posbakum Gedangan untuk Masyarakat
Sementara itu, Ahmad Syamsuddin AZ, selaku pimpinan Posbakum KAI Cabang Gedangan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
“Semoga pembukaan Posbakum di Gedangan ini membawa manfaat bagi masyarakat setempat. Mari kita bersama-sama menjaga marwah profesi advokat sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, keadilan, serta hak asasi manusia,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dadang Buana, S.H., Ketua Umum Gaman Semeru Indonesia sekaligus Wakil Ketua DPD KAI Jatim, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri acara tersebut lantaran sedang bertugas di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Kami bersyukur atas pembukaan Posbakum DPD KAI Jatim yang hadir untuk membantu warga Gedangan dan sekitarnya. Diharapkan masyarakat Gedangan bisa semakin sadar hukum dan berani mencari keadilan. Selama ini, banyak masyarakat yang ragu menempuh jalur hukum, padahal mereka berada di pihak yang benar,” tegas Dadang.
Acara peresmian Posbakum di Gedangan turut dihadiri oleh Kapolsek Gedangan, Kompol Priambodo; Koramil 0818/31 Gedangan, Lettu Abdul Mukti Ali; Babinsa Serka Achmad; Camat Gedangan, Inekke Dewi Setiawati; serta Lurah Gedangan, Moh Asis. (Red)