Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Curanmor, Satu Pelaku Ditembak Mati
Lanjut Suryono, Selain AYE, polisi juga mengamankan tersangka lainnya dengan inisial WM, S, AS, K, MR, TA, HE, AK, B dan M. Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi sembilan unit sepeda motor berbagai merek, tiga kunci T, dua mata gerinda, satu BPKB, satu kunci kontak, serta pakaian yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.