Diduga Tangkap Lepas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Lima Tersangka Narkoba Setelah Bayar Rp 80 Juta
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis, 27 Februari 2025, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima orang tersangka berinisial HS, ND, IB, HF, dan NV. Penangkapan dilakukan di Hotel Tantris, Jalan Taman Cokroaminoto No. 03, DR. Soetomo, Surabaya. Kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.