Audiensi dengan Polsek Sawahan, JAPAI Soroti Kekerasan di Dunia Hiburan

0

Lintas Surabaya, Surabaya — Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) melakukan audiensi dengan Polsek Sawahan pada Senin (12/6/2024) terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda bernama Fuad di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Komplek Ruko Grand Flower, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Tri. Dalam pertemuan ini, JAPAI menyampaikan aspirasi dan permintaan agar proses penyelidikan kasus dilakukan secara transparan dan adil.

Ketua Umum JAPAI, MH Soleh, menyatakan harapannya agar pihak kepolisian membuka secara terbuka proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia juga meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup sementara selama penyelidikan berlangsung.

“Saya berharap kasus ini ditangani secara terbuka. Tempat hiburan itu juga sebaiknya ditutup sementara karena hingga kini masih ada satu saksi yang belum ditemukan. Data yang diberikan mengenai saksi tersebut juga diduga fiktif,” ujar MH Soleh.

Sementara itu, advokat Hajattulloh, S.H., M.H., yang mendampingi korban, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan Fuad. Menurutnya, insiden bermula ketika Fuad merekam perkelahian di dalam Fourclub. Tiba-tiba, seorang perempuan yang diduga sebagai pemilik tempat hiburan malam tersebut mendatangi Fuad dan menuduhnya melakukan perekaman tanpa izin.

“Korban sudah menghapus rekaman video sesuai permintaan, namun situasi tetap memanas. Tidak hanya merampas ponsel korban, para kru hiburan malam itu diduga juga melakukan pengeroyokan terhadap Fuad,” jelas Hajattulloh.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Sawahan. Pihak JAPAI menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.