Dua Oknum Aktivis Ditangkap Jatanras Polda Jatim Diduga Todong Kadis Pendidikan Jatim Rp 50 Juta
Surabaya, Lintas Surabaya – Slogan perjuangan mahasiswa kembali tercoreng oleh ulah dua oknum yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis. Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua orang berinisial SH dan SF di sebuah kafe kawasan Prapen, Surabaya, Sabtu malam (19/7/2025), karena diduga melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paweai.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya menuntut uang sebesar Rp 50 juta dengan ancaman akan menggelar aksi unjuk rasa yang diklaim melibatkan 200 orang massa, jika permintaan tersebut tidak dikabulkan.
Surat pemberitahuan aksi telah dikirim sebelumnya, dengan titik kumpul massa direncanakan di Taman Apsari dan tujuan demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim pada Senin (21/7/2025).
Ironisnya, dugaan pemerasan berkedok aktivisme ini bukan kali pertama dilakukan oleh kedua tersangka. Sumber media menyebut, SH dan SF telah berulang kali menggunakan modus serupa terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, dengan mencatut nama mahasiswa demi tekanan politik dan keuntungan pribadi.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Iya benar, masih pengembangan,” ujar Jumhur saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (21/7/2025).
Praktik semacam ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas gerakan mahasiswa dan aktivis sejati yang memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sebagai alat dagang atau teror moral untuk memeras pejabat.
Aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas jaringan dan pola sistematis yang memungkinkan “aktivisme bayaran” menjamur dan merusak nilai-nilai perjuangan sosial. (red)