10 Bulan Tak Ada Kejelasan, Warga Tingkis Desak Polres Tuban Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Lahan

0
Tuban, Lintas Surabaya – Sejumlah warga Desa Tingkis,Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Tingkis ke Polres Tuban dengan dugaan korupsi terkait pengelolaan tanah milik perusahaan. Laporan tersebut teregister dengan nomor Dumas: L1/330/X/Res3.3/2024/Reskrim.

 

Dalam aduan warga, sang Kades Tingkis diduga menyalahgunakan kewenangan menyewakan lahan kepada petani dengan harga bervariasi. Pratik tersebut dilakukan dengan dalih adanya kerja sama antara Griya Tani dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Namun, menurut keterangan pelapor kerja sama itu tidak pernah ada. Kepala Desa disebut-sebut tetap berani meminta sejumlah uang kepada pihak Petani, sehingga memicu kecurigaan warga.

 

“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan nama baik desa,” ujar salah satu warga pelapor. (30/08).

 

Kasus ini sudah berjalan hampir 10 bulan, namun hingga kini belum juga ada kejelasan. Penyidik Polres Tuban beralasan masih menunggu jawaban dari Wassidik Polda Jatim. Namun ketika awak media mengonfirmasi ke pihak Polda, justru disebutkan bahwa surat dari Polres Tuban belum pernah masuk ke Wassidik.

 

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Polda. Kasus ini kan masih Dumas, jadi harus hati-hati. Kalau naik penyidikan, kita harus gelar ulang perkara dan itu butuh restu dari Polda. Tapi sampai sekarang kami juga masih menunggu jawaban,” kata Iptu Danny Rhakasiwi saat dikonfirmasi media. Rabu (20/08).

 

Sementara itu, saat media konfirmasi di Wassidik di temui staf Wassidik Krimsus Polda Jatim, Winda, menyatakan akan mengecek dulu. Jumat (29/08).

 

Tidak berselang lama media dapat jawaban dari no resmi kantor Wassidik.

 

“Ijin bapak, kami dari Wassidik Krimsus menyampaikan terkait LI/330 belum masuk ke Wassidik. Mohon disampaikan ke Tuban untuk membuat pengantar permohonan gelar,” demikian isi pesan WhatsApp yang diterima media dari nomor resmi Wassidik.

 

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya saling lempar tanggung jawab antara Polres Tuban dan Polda Jatim. Warga pun semakin gusar karena proses hukum yang mereka harapkan berjalan transparan justru terkesan jalan di tempat. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.