Polrestabes Surabaya Amankan DJ Moniq dan Dua Rekannya, TAT Putuskan Rehabilitasi Rawat Inap

0
Surabaya, Lintas Surabaya – DJ Moniq (MI) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus narkoba.Penangkapan terhadap DJ Moniq itu dikonfirmasi Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama.

 

“Kami amankan MI pada 8 Januari 2026 sekira pukul 01.00 WIB,” terang Dodi ketika dikonfirmasi rekan rekan media, Senin, 12 Januari 2026.

 

Menurut Dodi, DJ Moniq diamankan di parkiran Diskotek Triple X Komplek Kedungdoro Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah timnya mengamankan dua orang.

 

“Sebelum mengamankan MI, tim kami terlebih dahulu mengamankan dua orang, yaitu pria berinisial APU dan wanita inisial JT. Keduanya kami amankan di sebuah tempat kos milik MI di wilayah Wonorejo.

 

Saat di konfirmasi lewat WhatsApp Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Idham Malik Salasa mengatakan, Moniga Idoma alias DJ (disc jockey) Moniq bersama dua rekannya resmi menjalani rehabilitasi usai tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya ditempatkan di dua lokasi rehabilitasi yang berbeda sesuai rekomendasi Tim Assessment Terpadu (TAT).

 

Dua rekan DJ Moniq yang turut diamankan yakni Juliet Esther Telew serta Alfinna alias Alfin Putra Utama Antoro Romagoran. Ketiganya telah menjalani proses assessment di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada Senin 12 Januari 2026.

 

Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Idham Malik Salasa mengatakan, hasil rekomendasi Tim Assessment Terpadu telah diterbitkan pada Selasa 13 Januari 2026.

 

Berdasarkan rekomendasi tersebut, para penyalahguna narkoba itu diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap dengan durasi yang berbeda sesuai tingkat ketergantungan masing-masing.

 

Sesuai hasil rekomendasi BNNK, MI dan JET direhabilitasi paling singkat tiga bulan dan paling lama enam bulan di Ashefa Griya Pusaka. Sementara APUAR direhabilitasi paling lama tiga bulan di Yayasan Rehabilitasi Rumah Kita,” ujar AKP Idham Malik Salasa.

 

Sebelumnya, Moniga Idoma alias DJ Moniq bersama dua rekannya dinyatakan sebagai penyalahguna narkotika berdasarkan hasil asesmen Tim Assessment Terpadu BNNK Surabaya.

 

Pihak rehabilitasi Ashefa Griya Pusaka saat di konfirmasi menyatakan benar mas terkait DJ Moniq (MI)emang ada di rehabilitasi ashefa bersama teman satunya dan sesuai SOP BNNK surabaya.ucapnya. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.