Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Momentum Perkuat Integritas dan Kinerja

0
Surabaya, Lintas Surabaya – Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya yang digelar pada Senin (07/04/26). 

 

Acara ini menjadi tradisi tahunan pasca Hari Raya Idul Fitri sebagai ajang silaturahmi sekaligus refleksi spiritual bagi jajaran peradilan di Jawa Timur.

 

Kegiatan tersebut diisi tausyiah dari KH. Muasta’in Syafi’ie yang mengangkat tema “Bersihkan Hati untuk Kebersamaan”. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai sarana memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

 

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan, termasuk Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya, para ketua pengadilan negeri se-Jawa Timur, serta pegawai di lingkungan pengadilan Surabaya. Kebersamaan lintas institusi ini menunjukkan kuatnya sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur.
Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya, Jatmiko,S.H.,M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa halal bihalal merupakan agenda rutin tahunan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki makna mendalam. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengisi ulang semangat, baik secara fisik maupun mental, setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.

 

“Setelah berpuasa, kita mendapatkan kondisi fisik yang lebih sehat dan dorongan spiritual yang lebih kuat. Ini seperti baterai yang kembali terisi, sehingga kita siap meningkatkan produktivitas dalam bekerja,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat yang diperoleh dari momen Idul Fitri harus diwujudkan dalam peningkatan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara yang tepat waktu, peningkatan kualitas putusan, serta penguatan integritas di lingkungan peradilan.

 

Dengan digelarnya halal bihalal ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan di Jawa Timur dapat semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.