SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Teka-teki penanganan perkara narkotika yang menyeret Azis Maulana, Diduga anak anggota DPR RI, kian meruncing menyusul kontroversi perbedaan data antara kepolisian dan tempat rehabilitasi. Di tengah bantahan Polda Jawa Timur yang mengklaim seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke balai rehabilitasi, pihak LRPPN-BI Surabaya justru menegaskan hanya menerima dua dari tiga orang yang dirujuk tanpa mencatat nama Azis Maulana dalam daftar warga binaan.
Perbedaan keterangan krusial ini memicu sorotan tajam publik terhadap transparansi penegakan hukum, terlebih setelah muncul informasi bahwa Azis diduga telah kembali ke kediamannya di Bangkalan, Madura, pasca-proses Asesmen Terpadu di BNNP Jatim. Ketidakjelasan keberadaan diduga anak politisi kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk membuka kebenaran status hukum dan prosedur rujukan yang sebenarnya secara transparan.
Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima kiriman dari Polda Jatim sekitar 30 September 2026. Pengiriman tersebut disertai hasil asesmen terpadu dari BNN Provinsi Jawa Timur yang merekomendasikan rehabilitasi.
“Memang tanggal kurang lebih 30 September itu, kami menerima kiriman dari Polda Jatim, khususnya hasil TAT dari BNN Provinsi Jawa Timur. Rekomendasinya diarahkan ke tempat kami,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa hanya dua nama yang tercatat sebagai penerima layanan rehabilitasi di tempatnya, yakni SA dan Mf.
“Saya tidak tahu kalau Mas mengatakan ada tiga orang. Karena yang ada di sini memang hanya dua orang, yaitu SA sama Mf,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa kedua orang tersebut masih menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi hasil TAT yang diterima, masa rehabilitasi diperkirakan berlangsung selama tiga hingga enam bulan.
“Anak itu sekarang masih ada di sini, karena rehabilitasi itu kurang lebih tiga sampai enam bulan,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai nama Azis Maulana yang sebelumnya disebut oleh Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim, pemilik rumah rehabilitasi mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Ia menegaskan bahwa nama Azis Maulana tidak tercatat sebagai orang yang dikirim dan menjalani rehabilitasi di tempatnya.
“Yang saya terima hanya dua, SA dan Mf. Nama Azis Maulana tidak ada di sini. Saya tidak tahu itu,” tegasnya.
Pemilik rumah rehabilitasi tersebut meminta agar informasi mengenai keberadaan Azis Maulana ditelusuri kembali kepada pihak yang menyampaikan bahwa ketiganya menjalani rehabilitasi di tempat tersebut.
Menurutnya, perlu ada penjelasan agar tidak terjadi perbedaan informasi mengenai jumlah maupun lokasi rehabilitasi orang-orang yang dirujuk dalam perkara tersebut.
Perlu diketahui Azis, yang disebut-sebut sebagai anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H. Syafiuddin, menjadi sorotan setelah dirinya dikabarkan ditangkap terkait dugaan perkara narkotika jenis inex atau ekstasi. Belakangan, Aziz disebut kembali berada di kediamannya di Perumahan Griya Abadi, Bangkalan, Madura.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan penanganan perkara yang bersangkutan. Terlebih, kabar Aziz kembali ke rumah berkembang setelah sebelumnya beredar informasi bahwa dirinya sempat diamankan aparat kepolisian.
Seorang warga di sekitar tempat tinggal Aziz mengaku mengetahui kabar mengenai dugaan penangkapan tersebut. Menurutnya, Aziz sempat tidak terlihat selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali berada di rumah.
“Ada kok, Mas. Memang beberapa hari ini dia tidak ada karena menurut informasi beliau ketangkep.
Ketika ditanya mengenai sosok yang disebut sebagai ayah Aziz, warga itu membenarkan bahwa H. Syafiuddin merupakan anggota dewan. Ia juga menyampaikan penilaiannya mengenai sosok yang dikenalnya tersebut.
“Benar, Mas. Abahnya beliau anggota dewan, beliau baik, Mas,” imbuhnya, Selasa (20/10/2026).
Namun pihak BNNP Jatim saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kaburnya salah satu penerima TAT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Azis dan keduanya ditangkap satreskoba Polda Jatim setelah pesta di Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, kemdian ketiganya dilakukan TAT di BNNP Jatim, namun Azis kabur setelah mendapatkan TAT.
“Saat itu ramai mas, di Kantin belakang BNNP Jatim. ” Ucap sumber media ini.
Sementara itu, Kasubdit 2 Unit 4 Polda Jawa Timur yang dikonfirmasi melalui WhatsApp memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut penanganan Aziz.
Pihak kepolisian membantah informasi mengenai dugaan pelepasan Aziz setelah menjalani Tes Asesmen Terpadu (TAT). Menurut keterangan yang disampaikan, proses asesmen telah dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hingga selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan yang bersangkutan ke balai rehabilitasi.
“Yang bersangkutan melaksanakan rangkaian kegiatan TAT di BNNP sampai selesai, dilanjutkan penyerahan ke balai rehab,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Kepada Tim media. (Snto)






