Retno Investasikan Uang Ratusan Juta ke KSP-SB, Belum Jelas Pengembalian Mengadu Ke Dewadaru Law Firm

0

Lintas Surabaya, Surabaya – Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) sempat mendapatkan penobatan IT terbaik pada tahun 2019 oleh Presiden Jokowi, Sejak itu juga ribuan nasabah koperasi tertarik dan percaya, selain mendapat penghargaan juga bunga investasi pun yang ditawarkan lebih tinggi dari Bank Resmi.

Tapi pada tahun 2020 mencuat kasus gagal bayar dan KSP-SB mengeluarkan Surat Edaran yang dikeluarkan jajaran pengurus dan pengawasnya secara sepihak memutuskan tidak menerima pencairan sehingga ribuan nasabah mengalami kerugian.

Retno salah satu korban yang berusia 50 tahun lebih tampak sedih menyampaikan pengalaman pahitnya, Investasikan uang yang tak sedikit jumlahnya, di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) berkantor pusat di Bogor, Dirasakan belum jelas pengembaliannya.

Retno saat ini didampingi pengacara Raden Hiu Wihardadi dari kantor hukum Dewadaru Law Firm Sidoarjo, Menceritakan kisahnya sejak tahun 2019 silam telah menginvestasikan dananya sebanyak Rp 350 Juta hingga 2020 total uang belum kembali.

Retno berharap kepada Pemerintah maupun aparat terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami maupun pada korban lainnya.

“untuk perkara koperasi yang tercatat di kami sementara hampir 40 miliar lebih belum lagi nasabah – nasabah yang belum tercatat, kami sudah lakukan pembicaraan ada kelompok-kelompok nasabah yang dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan juga di Polda Jatim itu untuk yang koperasi,” tutur Wihardadi kuasa hukum Retno di DK26 Resto Surabaya, Selasa 12 Maret 2024.

Lebih lanjut Wihardadi mengatakan, Koperasi Sejahtera Bersama Pusat di Bogor, LP di Polda Jatim dan Polda DIY, sudah laporan yang 2 kali dan beda terlapor yang kedua Dirut Koperasi, Alasan belum dikembalikan uang nasabah karena kesulitan, karena mengalirkan ke usaha lain.

“Sementara Iwan Setiawan divonis bersalah, Koperasi padahal telah di nobatkan oleh presiden jokowi sebagai IT terbaik tahun 2019, Sudah direncanakan gugat PKPU di PN Bogor dan akan digugat perdata,” pungkasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.