Inkracht Tak Dieksekusi, Pemkot Surabaya Didesak Bayar Rp104 Miliar
Surabaya, Lintas Surabaya - Segala upaya telah dilakukan usai perkara Inkracht, selain mengirimkan permohonan eksekusi kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI, atas tagihan Rp 104 Miliar lebih, Komisi B…