Hadir di Sidang MK, LaNyalla: Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi dan Berpeluang Lumpuhkan Negara
SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mempertegas sikapnya terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut LaNyalla, pasal ini membuka peluang negara akan berada dalam situasi stuck atau lumpuh. Selain…